Propam Periksa Eks Kapolda Kalbar Terkait Tambang Aseng, DPP MAUNG: Seluruh Keterlibatan Harus Terungkap Berdasar Hukum

 
Minggu, 07 Jun 2026  10:10

Bogor - Aliansinews id. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mantan Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, 07-06-2026.

Pemeriksaan ini diduga kuat berkaitan dengan perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) yang menjerat pengusaha bauksit Sudianto alias Aseng, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung sejak 21 Mei 2026.

Informasi ini pertama kali diungkap Indonesia Police Watch (IPW) pada Sabtu (6/6/2026), yang menyebutkan pemeriksaan berlangsung di lingkungan Propam Mabes Polri.

Kasus ini menyita perhatian publik karena Aseng diduga telah melakukan penambangan di luar wilayah izin resmi namun tetap bisa menjual dan mengekspor hasil tambang secara leluasa dalam rentang waktu 2017–2025, sehingga memunculkan dugaan adanya perlindungan dari pihak aparat penegak hukum.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pengurus Pusat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPP MAUNG)—lembaga yang bergerak memantau kinerja aparatur demi negara yang lebih baik serta mengadvokasi seluruh lapisan masyarakat—memberikan tanggapan tegas dan mendesak proses hukum berjalan objektif, transparan, dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku .

Tim Divisi Hukum DPP MAUNG, menyatakan bahwa langkah Propam adalah langkah yang tepat dan harus didukung, namun tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan.

“Kasus ini menyangkut pengelolaan kekayaan alam negara yang seharusnya dinikmati rakyat banyak, namun justru diduga dimanfaatkan segelintir orang dengan perlindungan oknum. 

Sebagai lembaga pemantau kinerja aparatur, kami menekankan bahwa setiap keterlibatan—baik langsung maupun tidak langsung—harus diungkap dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya

DPP MAUNG mengingatkan bahwa kasus ini berlandaskan pada sejumlah aturan hukum yang jelas, antara lain:

Berita Terkait
Selengkapnya