Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus Dihukum Berat 

 
Jumat, 05 Jun 2026  20:02

Bogor - Aliansinews id. Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini memperluas penyelidikan hingga ke kalangan pengusaha dan pihak swasta dalam kasus dugaan suap dan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif.

Gatut Sunu Wibowo, mendapat apresiasi sekaligus sorotan mendalam dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)  Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Jawa Timur.

Organisasi yang dikenal kritis terhadap praktik penyimpangan pengelolaan negara iniu menilai, arah penyidikan yang kini menyasar 12 pimpinan perusahaan atau rekanan utama yang bergerak di lingkungan Pemkab Tulungagung, adalah langkah paling tepat untuk membedah akar persoalan korupsi yang sudah berjalan secara sistematis dan terorganisir rapi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan dikonfirmasi, modus yang kini disebut penyidik sebagai ‘Arisan Culas’ terbukti menjadi sarana utama bagi Gatut Sunu untuk mengeruk keuntungan pribadi dari setiap proyek yang dibiayai uang rakyat.

Skema ini berjalan dengan cara mengatur pemenang lelang jauh sebelum proses penawaran dibuka secara resmi, di mana para pengusaha wajib menyetor sejumlah uang tertentu agar dinyatakan lolos dan memenangkan pekerjaan.

Tekanan ini tidak hanya menimpa kalangan pengusaha. Sebelumnya, KPK juga menemukan fakta mengerikan bahwa para pejabat dinas dipaksa menandatangani surat pengunduran diri kosong yang bisa kapan saja diberlakukan jika mereka gagal mengumpulkan uang setoran yang ditetapkan sang bupati.

Akibatnya, anggaran pelayanan publik dipotong hingga separuhnya dan kualitas pembangunan infrastruktur menurun drastis, sementara dana hasil pemerasan justru digunakan untuk gaya hidup mewah.

Ketua DPW RAJAWALI Jawa Timur, Sujatmiko, dalam pernyataannya kepada awak media, menyatakan kekesalan yang mendalam atas praktik kotor ini.

“Apa yang terjadi di Tulungagung adalah contoh nyata bagaimana jjabatan publik diperdagangkan begitu saja demi keuntungan segelintir orang.

Berita Terkait
Selengkapnya