Roy Suryo dan Tifa segera kembali ke tahanan, berkas dilimpahkan ke Kejari Jaksel Senin besok
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa oleh Polda Metro Jaya.
Listyo mengatakan penahanan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Ia menyebut hal itu sebelumnya juga telah dijelaskan oleh Kapolda Metro Jaya.
"Sebetulnya kemarin sudah dijelaskan oleh Kapolda, bahwa itu merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh penyidik," kata Listyo usai ziarah di Makam Bung Karno, Sabtu (20/6).
Listyo menjelaskan proses tersebut dilakukan sebelum pelimpahan tahap II kepada Kejaksaan. Menurutnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan administrasi terhadap para tersangka.
"Ini untuk memastikan semuanya dalam keadaan baik sebelum diserahkan ke kejaksaan," ujarnya.