Tim Investigasi Maung Desak APH: Usut Modus Judi Tembak Ikan di Pontianak Sampai Ke Pihak Yang Melindunginya 

 
Senin, 28 Sep 2026  13:26

Bogor - Aliansinews id. Polemik keberadaan tempat perjudian yang menyamar sebagai "permainan ketangkasan" atau yang dikenal dengan istilah tembak ikan di Kota Pontianak kian mengemuka. 

Berdasarkan hasil penelusuran Tim-9 Kabut Borneo yang diterjunkan LBHI-PERS Kalbar, praktik ini terkonfirmasi beroperasi di kawasan Jalan Gajahmada dan Jalan Letjen Suprapto. 

Warga semakin resah karena aktivitas tersebut diduga memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pontianak, padahal hakikatnya adalah perjudian yang melibatkan uang taruhan dan menimbulkan kecanduan.

Merespons informasi tersebut, Tim Investigasi MAUNG menyampaikan sorotan sekaligus desakan tegas kepada Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Kota Pontianak agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini.

"Ini bukan sekadar soal tempat hiburan. Jika di dalamnya melibatkan taruhan uang, hadiah berharga yang diperoleh melalui keberuntungan, dan menimbulkan ketergantungan, maka itu adalah modus JUDI — terlepas dari apa pun namanya.

Dalih `olahraga ketangkasan` tidak boleh dijadikan tameng untuk meloloskan praktik yang merugikan masyarakat," tegas pernyataan Tim Investigasi MAUNG. Senin (28/09/26). 

"Kami meminta Kepolisian, Dinas Perizinan, dan Pemkot Pontianak segera menindak tegas. Cabut izin jika salah penerbitannya, tutup lokasi yang terbukti melanggar, dan proses hukum para pihak yang terlibat.

Sampaikan langkah apa yang telah dan akan diambil secara terbuka kepada publik. Jangan biarkan keresahan warga berlarut tanpa kejelasan," tambahnya.

Berita Terkait
Selengkapnya