Benarkah Dana Donor Darah Masuk Keuangan Negara? Ini Fakta Hukumnya Menurut Pakar Hukum Unsri
Team Lawyer
Kamis, 14 Mei 2026 19:06
Oleh karena itu unsur “merugikan keuangan negara” dalam dakwaan Tipikor ini tidak dapat dibuktikan secara sah, jelas, dan terperinci oleh JPU. Tanpa terbuktinya unsur tersebut, dakwaan a quo tidak memenuhi syarat formil dan materiil sebagai tindak pidana korupsi. (Tim)
Berita Terkait
Terkini
Kamis, 14 Mei 2026 22:41
Kamis, 14 Mei 2026 20:27
Kamis, 14 Mei 2026 19:06
Kamis, 14 Mei 2026 18:59
Kamis, 14 Mei 2026 14:12