Benarkah Dana Donor Darah Masuk Keuangan Negara? Ini Fakta Hukumnya Menurut Pakar Hukum Unsri
Team Lawyer
Kamis, 14 Mei 2026 19:06
Oleh karena itu unsur “merugikan keuangan negara” dalam dakwaan Tipikor ini tidak dapat dibuktikan secara sah, jelas, dan terperinci oleh JPU. Tanpa terbuktinya unsur tersebut, dakwaan a quo tidak memenuhi syarat formil dan materiil sebagai tindak pidana korupsi. (Tim)
Berita Terkait
Terkini
Senin, 05 Okt 2026 07:01
Minggu, 04 Okt 2026 21:11
Minggu, 04 Okt 2026 20:02
Minggu, 04 Okt 2026 18:18