Benarkah Dana Donor Darah Masuk Keuangan Negara? Ini Fakta Hukumnya Menurut Pakar Hukum Unsri

Team Lawyer
Kamis, 14 Mei 2026  19:06

Oleh karena itu unsur “merugikan keuangan negara” dalam dakwaan Tipikor ini tidak dapat dibuktikan secara sah, jelas, dan terperinci oleh JPU. Tanpa terbuktinya unsur tersebut, dakwaan a quo tidak memenuhi syarat formil dan materiil sebagai tindak pidana korupsi. (Tim)

Berita Terkait
Selengkapnya