Transparansi & Akuntabilitas Kunci — MAUNG Tasikmalaya: APBD Rp1,54 Triliun Harus Dikelola Bersih & Bermanfaat

 
Kamis, 05 Nov 2026  06:06

3. Transparansi APBD. Informasi alokasi, realisasi, dan hasil penggunaan anggaran perlu disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan.

4. Penguatan pelayanan publik. Pemerintah perlu memastikan pengaduan masyarakat ditangani secara cepat, jelas, dan dapat ditindaklanjuti.

5. Pengawasan DPRD yang efektif. Fungsi pengawasan legislatif harus diarahkan pada pencapaian program, efektivitas anggaran, dan kepentingan masyarakat.

6. Ruang dialog yang sehat. Pemerintah perlu membuka komunikasi dengan masyarakat, termasuk kelompok kritis, sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dorongan konstruktif agar pembangunan Kota Tasikmalaya berjalan lebih terarah, terukur, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

VI. HARAPAN DAN AJAKAN : MEMIMPIN DENGAN VISI, MELAYANI DENGAN HATI

Menutup pernyataannya, Oki D. Mustari menyampaikan bahwa kepemimpinan daerah merupakan amanah besar yang membutuhkan keteladanan, kebijaksanaan, integritas, serta komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, Wali Kota Tasikmalaya memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan seluruh agenda pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, visi daerah, serta kemampuan keuangan daerah.

“Kami berharap kepemimpinan Wali Kota Tasikmalaya senantiasa mengedepankan dialog, keterbukaan, dan keberanian melakukan evaluasi.

Berita Terkait
Selengkapnya