Transparansi & Akuntabilitas Kunci — MAUNG Tasikmalaya: APBD Rp1,54 Triliun Harus Dikelola Bersih & Bermanfaat

 
Kamis, 05 Nov 2026  06:06

- Angka kemiskinan: 10,84 persen atau sekitar 75,22 ribu jiwa.
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): 6,43 persen.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 76,59.
- Pertumbuhan ekonomi: 5,39 persen.

Angka-angka tersebut perlu dibaca secara utuh dan dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, target pembangunan, serta kondisi riil masyarakat.

Pertumbuhan ekonomi, misalnya, perlu ditelaah lebih jauh: apakah manfaatnya dirasakan pelaku UMKM, pekerja informal, masyarakat berpenghasilan rendah, dan pencari kerja? Demikian pula peningkatan IPM harus tercermin dalam akses pendidikan, kualitas kesehatan, dan daya beli masyarakat.

“Angka statistik penting sebagai alat ukur, tetapi jangan sampai kita berhenti pada keberhasilan di atas kertas. Ukuran akhirnya adalah apakah masyarakat semakin mudah mendapatkan pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, dan kehidupan yang lebih layak,” tegas Oki.

II. RPJMD DAN VISI PEMBANGUNAN HARUS DITERJEMAHKAN MENJADI HASIL NYATA

Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Tasikmalaya Tahun 2025–2029 menjadi salah satu acuan penting dalam menilai arah pembangunan daerah.

Visi pembangunan Kota Tasikmalaya adalah:

“Kota Industri, Jasa dan Perdagangan yang Religius, Inovatif, Maju dan Berkelanjutan.”

Visi tersebut harus diterjemahkan ke dalam program, indikator kinerja, target tahunan, alokasi anggaran, dan hasil yang dapat diukur.

Berita Terkait
Selengkapnya