Kasus fitnah ijazah Jokowi, Dokter Tifa lebih dulu disidang 2 Juli
Roy Suryo dan Dokter Tifa (rompi oranye)
Rabu, 24 Jun 2026 21:34
"Telah melimpahkan perkara tindak pidana umum atas nama terdakwa Dr. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo dan terdakwa dr. Tifauzia Tyassuma ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, Selasa (23/6/2026).
Yogi menjelaskan, pelimpahan dilakukan oleh penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada pukul 14.45 WIB.
Berita Terkait
Terkini
Rabu, 24 Jun 2026 20:16
Rabu, 24 Jun 2026 18:57
Rabu, 24 Jun 2026 18:57