Pelimpahan kasus fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo-Dokter Tifa dibawa ke Kejari Jaksel

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan mengenakan baju oranye tahanan di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Senin, 22 Jun 2026  11:15

Dua tersangka fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (22/6/2026).

Keduanya akan menjalani pelimpahan usai berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Berdasarkan pantauan, Roy Suryo dan Dokter Tifa diberangkatkan sekitar pukul 09.08 WIB. Mereka keluar dari ruang tahanan Polda Metro Jaya dan langsung naik ke mobil tahanan.

Saat dikeluarkan dari ruang tahanan, Roy Suryo sempat memekikkan takbir dan meminta pendukungnya terus semangat.

Roy Suryo sendiri terlihat tidak mengenakan baju tahanan. Sedangkan, Tifa tampak memakai rompi oranye.

Diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi terus bergulir.

Terbaru, penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026) lalu. 19 Juni 2026.

Namun, kondisi kesehatan keduanya dikabarkan menurun hingga harus menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sebenarnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Berita Terkait
Selengkapnya