Pelimpahan kasus fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo-Dokter Tifa dibawa ke Kejari Jaksel

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan mengenakan baju oranye tahanan di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Senin, 22 Jun 2026  11:15

Mereka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Berita Terkait
Selengkapnya