Kasus Mobil Mewah Tersangkut Mantan Pimpinan Daerah, RAJAWALI Purwakarta Ingatkan Ancaman Hukum Gratifikasi dan Tindak pidana korupsi

 
Senin, 01 Jun 2026  07:18

Jangan sampai kasus ini berhenti hanya pada pemeriksaan saksi, sementara dalang atau pihak yang menikmati manfaat besarnya terlepas dari jerat hukum,” tegasnya.

Pihak RAJAWALI Purwakarta mendesak penyidik Kejari Purwakarta untuk lebih mempercepat pengumpulan bukti keterangan maupun bukti tulisan dan dokumen keuangan, sehingga tidak ada lagi ruang bagi pihak yang bersalah untuk mengatur rekayasa fakta atau menghilangkan jejak.

“Kami akan terus mengawal proses ini. Masyarakat berhak tahu kebenarannya: apakah mobil itu dibeli dengan uang pribadi yang sah atau memang diberikan sebagai bentuk pemanfaatan jabatan. Jika terbukti gratifikasi, maka mobil tersebut harus dirampas dan pelakunya dihukum seberat-beratnya,” pungkas Edi Tanam Purwana.

(Team)

Berita Terkait
Selengkapnya