Motif di Balik Pesta Sesama Jenis di Hotel Surabaya: Cari Kesenangan dan Sensasi

Para pelaku pesta sesama jenis yang diringkus polisi, berpesta untuk kesenangan dan sensasi.
Rabu, 22 Okt 2025  23:14

Kemudian Pasal 29 Jo 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP bagi kluster admin utama. Pasal 29 Jo 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP bagi kluster admin pembantu.

Terakhir bagi peserta, polisi menjerat mereka dengan Pasal 36 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Berita Terkait
Selengkapnya