UU TPKS, Senjata Ampuh untuk Menjerat Ulah Para "Penjahat Kelamin"
Ilustrasi.
Minggu, 10 Mar 2024 12:45
Jadi, jika selama ini "penjahat kelamin" selain berupaya seaman mungkin dalam beraksi, masih memiliki senjata andalan berupa pasal pencemaran nama baik untuk menekan atau menakut-nakuti korbannya agar tidak melapor atau cerita ke siapapun. Senjata itu kini menjadi tumpul jika berhadapan dengan kepentingan publik (I love you, Pak Jokowi).
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PERISTIWA | 5 menit lalu
Cinta Laura soroti sistem layanan kesehatan setelah pasien BPJS curhat ditelantarkan dan...JATENG-DIY | 15 menit lalu
Ribuan Anggota Padati Anniversary ke-7 Lindu Aji Jolosutro DPC Pati, Kapolres Hingga Bupati...


