Terkuaknya Polemik Seleksi Perdes Dengan LPPM Aspal di Sragen, Nasib di Ujung Tanduk Bisa Dibatalkan
Buntut dari persoalan ini Bupati mengajukan permohonan ke seluruh universitas negeri yang bekerja sama dengan Pemkab Sragen untuk bersilaturahmi untuk pencegahan adanya modus LPPM yang terindikasi aspal itu.
Dia menyampaikan semua permohonan pengisian perangkat desa sudah disetujui Bupati dan ditindaklanjuti. Dia menyampaikan untuk antisipasinya, LPPM yang dipilih desa harus dilakukan pengecekan dan verifikasi dari Pemkab Sragen.
Sementara itu, pihak Ketua Komisi I DPRD Sragen Thohar Ahmadi juga angkat bicara, pihaknya sudah memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sragen dan Inspektorat Sragen. Terutama terkait langkah yang akan dilakukan setelah ada laporan ke Polda DIY yang dilakukan UGM, terkait penyelenggara seleksi perangkat tersebut.
”Kalau yang mengetes bukan akademisi resmi, menurut saya sudah salah. Pendapat teman-teman di komisi I juga minta dianulir, bagi perangkat desa yang sudah dilantik juga menunggu proses hukum. Ada yang berpendapat untuk skorsing dulu. Tapi dasar skorsing dulu itu apa, jawaban dari beliau-beliau menunggu proses hukum,” bebernya.
Disisi lain, Kepala Dinas PMD Sragen Pujiatmoko saat dikonfirmasi juga menyampaikan, soal di Desa Jati pihaknya juga diundang seleksi di salah satu gedung di UGM.
”Saat itu saya minta yang berangkat Pak Manto yang sekarang menjabat kabag organisasi dan almarhum mas Angga,” terangnya.
Mereka sembari memastikan biasanya yang menyelenggarakan LPPM, namun kali ini yang menjadi panitia yakni MAP.
”Jawabnya dari panitia yang menggelar, bahwa MAP itu sama dengan LPPM, untuk penjaringan besar baru LPPM, kalau jumlahnya hanya 5-10 yang mengurusi MAP. Perkiraan kita percaya saja karena kopnya juga UGM,” tuturnya.
Pihaknya merasa selama proses sudah sesuai dengan ketentuan. Dia menjelaskan ada empat desa yang menggunakan MAP.


