Terkuaknya Polemik Seleksi Perdes Dengan LPPM Aspal di Sragen, Nasib di Ujung Tanduk Bisa Dibatalkan

Terkuaknya Polemik Seleksi Perdes Dengan LPPM Aspal di Sragen, Nasib di Ujung Tanduk Bisa Dibatalkan
 
SOLO RAYA
Sabtu, 12 Agu 2023  07:32

Empat desa itu adalah Desa Jati, Klandungan, Sambungmacan dan Gilirejo Lama. Selebihnya desa yang menggelar proses mutasi.

Diberitakan sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengungkapkan telah resmi melaporkan seseorang berinisial IS ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 27 Juni 2023 lalu.

Pelaporan itu dilakukan UGM lantaran IS diduga mengaku-aku sebagai Ketua Program Studi (Prodi), Pusat Studi, dan Wakil Rektor di UGM saat bekerja sama dengan pihak lain, termasuk pihak-pihak di Kabupaten Sragen.

Penjelasan itu diungkapkan Kepala Biro Hukum dan Organisasi UGM, Veri Antoni, dalam pesan WhatsApp kepada Solopos.com, Selasa (8/8/2023) sore.

“UGM melaporkan seseorang yang berinisial IS, berhubung yang bersangkutan mengaku/mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua Prodi, Pusat Studi, dan Wakil Rektor di UGM ketika yang bersangkutan bekerja sama dengan pihak lain. Termasuk dengan pihak di Kabupaten Sragen,” tulis Veri.

IS tersebut diduga melakukan kerja sama dengan sejumlah desa di Sragen dalam pengisian perangkat desa (perdes) dengan mengatasnamakan UGM.

Veri menerangkan laporan tersebut disampaikan ke Polda DIY pada 27 Juni 2023. Saat ditanya bagaimana tindak lanjut dari Polda, Veri tidak menjelaskan lebih lanjut. (*) 

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#seleksi perdes
#aspal
#lppm
#sragen
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita