Terkait Kasus Suap Proyek Jalur KA, Masa Penahanan 10 Tersangka di Perpanjang. Pengumpulan Alat Bukti di Maksimalkan

Terkait Kasus Suap Proyek Jalur KA, Masa Penahanan 10 Tersangka di Perpanjang. Pengumpulan Alat Bukti di Maksimalkan
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penahanan para tersangka akan diperpanjang selama 40 hari ke depan. (Dok)
SOLO RAYA
Rabu, 03 Mei 2023  12:49

Kemudian dari operasi senyap itu digelar dibeberapa lokasi, yaitu Semarang, Jakarta, Depok, dan Surabaya.

Dalam perkara ini, Harno diduga menerima suap Rp 1,2 miliar yang digunakan untuk keperluan tunjangan hari raya (THR).

Dalam proses penyidikan, KPK menggeledah kantor Kemenhub, kantor DJKA, rumah kediaman para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan pada Kamis (13/4/2023) hingga Jumat (14/4/2023).

“Seluruhnya (barang bukti uang) setara senilai Rp 5,6 miliar rupiah,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan. (kas/niam) 

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#kasus
#kemenhub
#tersangka
#penahanan
#kpk
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita