Survei Litbang Kompas Sebut 48,2 Persen Masyarakat Tak Puas dengan KPK, Aliansi Indonesia Minta Saatnya Peran Serta Masyarakat Ditingkatkan
"Sebagai contoh saja berapa banyak daerah yang mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian - red) dari Badan Pemeriksa Keuangan, tapi Kepala Daerahnya kena OTT. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan KPK, lantas bagaimana dengan inspektorat di BPK jika kejadiannya seperti itu?" imbuhnya.
Syafei menambahkan, jika ada berita KPK melakukan OTT seharusnya masyarakat tidak menyambut dengan gembira, justru seharusnya prihatin.
"Loh kok bisa kena OTT, lantas bagaimana dengan pemeriksaan keuangan di daerah itu, kenapa misalnya bisa dapat opini WTP? Ketika terjadi OTT seharusnya masyarakat mempertanyakan kinerja BPK, kenapa bisa? Kan idealnya KPK tidak harus sampai melakukan OTT, tapi cukup dengan menindaklanjuti pemeriksaan laporan keuangan daerah yang bersangkutan," kata dia.
Dengan kondisi yang demikian, lanjut Syafei, hal yang sangat mungkin dilakukan untuk meningkatkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi adalah dengan meningkatkan peran serta masyarakat.
"Sangat banyak kok masyarakat kita baik secara individu maupun yang tergabung ke dalam suatu organisasi yang secara sukarela mau membantu KPK dalam mengungkap dan memberantas koruspi," lanjutnya.
Peran serta masyarakat apabila serius dilakukan dan ditingkatkan akan sangat membantu KPK dengan segala keterbatasannya, terutama keterbatasan jumlah SDM.
Jangan Terlalu Bebani Masyarakat Pelapor
Namun Syafei juga berharap masyarakat pelapor jangan terlalu dibebani dengan data-data seperti standar penyidik.
"Bahwa laporan yang disertai data-data yang bisa dipertanggungjawabkan, itu iya. Namun masyarakat bukan penyidik dan mayoritas tidak memiliki kemampuan sebagai penyidik, jadi jika dibebani data-data harus seperti standar penyidik, ya akhirnya laporan tidak ditindaklanjuti, berikutnya akan lapor lagi ya jadi malas," kata dia.


