Survei Litbang Kompas Sebut 48,2 Persen Masyarakat Tak Puas dengan KPK, Aliansi Indonesia Minta Saatnya Peran Serta Masyarakat Ditingkatkan
Rabu, 23 Mar 2022 10:48
Perpu Tidak Menyelesaikan Masalah
Tentang adanya pihak yang mengusulkan diterbitkan Perpu aga KPK kembali ke seperti Undang-Undang semula, menurut Syafei hal itu tidak menyelesaikan masalah.
"Justru akan menyulut polemik baru yang dampaknya KPK akan berada dalam situasi ketidakpastian, setidaknya untuk sementara waktu. Solusinya ya itu tadi tingkatkan peran serta masyarakat, lalu masyarakat harus kritisi juga lembaga pemerintahan atau lembaga negera yang lain, terutama BPK. Gimana logikanya coba jika daerahnya mendapat opini WTP tapi Kepala Daerahnya kena OTT," pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 4 jam lalu
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol...BOGOR RAYA | 9 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...SUMSEL | 9 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes...


