Soal Kasus Korupsi Bank Jateng Cabang Purwokerto Senilai Rp 1,9 Miliar, Pelaku Kini di Tahan Kejari
Minggu, 10 Apr 2022 20:40
Sedang pembayaran termin ketiga sebanyak Rp 1,9 miliar yang seharusnya masuk Bank Jateng selaku pemberi biaya sudah diambil pelaku dengan menggunakan Cessie atau dokumen palsu yang seolah olah pembayaran dari proyek lain atau fiktif.
"Pihak Bank Jateng Cabang Purwokerto dibohongi dengan menggunakan dokumen palsu, yang seolah olah pembiayaan proyek lain alias fiktif.
Akibatnya Bank Jateng Cabang Purwokerto dirugikan Rp 1,952, 014.335," jelas Sunarwan.
Kasus pembobol Bank Jateng Cabang Purwokerto ini kemudian ditindak lanjuti oleh penyidik Tipikor Kejari Purwokerto.
Baca juga:
Dengan melakukan pengusutan dan menetapkan dua tersangka yang terdiri pegawai dan komisaris utama PT PJM.*(Lai/Trb/Red)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
NASIONAL | 3 jam lalu
Youth Impact & Innovation Forum Jadi Ajang Anak Muda Semarang Tawarkan Solusi Isu...DAERAH | 4 jam lalu
20% Dana Desa Palok Gayo Lues cair ke BUMK Pakat Jeroh, LAI Minta Penghulu & Urang...


