Setelah 6 Tahun Beraksi, Mucikari Bisnis Prostitusi Online Artis Ditangkap
Seorang pemuda asal Kota Bogor, Jawa Barat, Dimas (27 tahun) ditangkap aparat Satreskrim Polresta Bogor Kota dengan dugaan menjadi otak perdagangan manusia (human trafficking) dengan membuat usaha prostitusi online kelas atas dengan peredaran di wilayah Jabotabek dan seluruh Nusantara.
Selama enam tahun menjalani bisnis prostitusi online, Dimas menjual puluhan artis, putri budaya, maupun caddy golf ke lelaki hidung belang dengan tarif hingga puluhan juta untuk sekali transaksi.
Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, penangkapan terhadap lelaki yang memiliki tato bibir merah di lehernya ini berlangsung setelah polisi mengendus praktik prostitusi artis di sejumlah hotel berkelas di Kota Bogor.
Dari laporan tersebut, polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga menangkap Dimas, seorang muncikari atau germo dalam kasus prostitusi online itu.
“Tersangka ini melakukan aksinya ini dari 2019-2024. Ini modusnya adalah melayani pria hidung belang terkait prostitusi. Kita tangkap di salah satu hotel. Pelayanan prostitusi online ini ada di Kota Bogor. Jaringannya ada di Jakarta, Bandung, Jateng, Bali, dan Kalimantan,” ungkap Bismo.
Advertisement
Dalam menjalankan bisnis haramnya itu, Dimas menggunakan modus score kecantikan mulai dari harga Rp 1 juta untuk minimum cantik atau mican.
Sedangkan untuk tarif short time berkisar Rp 3 juta hingga Rp 15 juta dan long time Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.
“Modusnya menawarkan di medsos di WhatsApp. Kemudian setelah terjadi kesepakatan, pelaku dengan pria hidung belang ini transaksi,” katanya.
Meski sudah beroperasi lama, tetapi Dimas tergolong licin dan sulit diendus petugas kepolisian. Dalam aksinya, Dimas awalnya mendekati pengusaha maupun calon pembelinya terlebih dahulu dan memastikan aman dari sergapan polisi.