Seskab: Anggaran Penanganan Gempa Lombok Rp4 Triliun, Bukan Rp38 Miliar
Ia mengambil contoh, kalau kemarin Wakil Presiden berangkat, minggu lalu Presiden, maka nanti malam Panglima TNI dan Kapolri akan berangkat memimpin langsung koordinasi di lapangan. Artinya, tegas Seskab, pemerintah pusat begitu menaruh harapan besar.
Adapun mengenai substansi dasar dari Inpres Penanganan Dampak Gempa Lombok, menurut Seskab, adalah memerintahkan kepada Menteri PUPR sebagai koordinator dibantu oleh TNI-Polri dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk segera merehabilitasi, melakukan normalisasi terhadap fasilitas-fasilitas utama yang mengalami kerusakan.
“Ini upaya yang dilakukan pemerintah ini semata-semata untuk tujuan kebaikan bagi masyarakat yang ada di Lombok, di Sumbawa, di Nusa Tenggara Timur tapi juga di keseluruhan,” terang Seskab seraya menambahkan, seharusnya ketika gempa terjadi bukan malah memelintir dan sebagainya.
“Kita belajar dari bangsa-bangsa lain, seperti di Jepang, itu seharusnya kita bersatu untuk menanganai itu bukan malah kemudian menginformasikan hal yang bukan yang sebenarnya,” sambung Seskab. (Setkab - FID/ES)


