Seorang Pengusaha Tambang yang Diduga Ilegal di Katingan - Kalteng Enggan Selesaikan Hutang Piutang
Senin, 23 Okt 2023 21:20
Pada Jumat tanggal 20 Oktober sempat dilakukan mediasi di Polsek Katingan, namun tetap belum ada penyelesaian.
Tentang dugaan Yg adalah pengusaha tambang ilegal baru diketahui oleh Sri Rahayu belakangan. Begitu pula dengan usaha Yt semasa masih hidup, Sri Rahayu tidak tahu persis.
"Sekarang kami sedang memverifikasi data-data untuk menyusun pelaporan dugaan usaha tambang ilegal oleh Yg," kata Sri Rahayu.

Baca juga:
Hikmah dari alotnya penyelesaian hutang piutang itu ialah diketahuinya usaha Yg yang diduga kuat adalah tambang ilegal.
(tim)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 14 menit lalu
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Keluang Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang...SUMSEL | 1 jam lalu
Perkuat Kepedulian Sosial, Polda Sumsel Salurkan Bantuan Sembako dan Kebutuhan Dasar di...


