Seorang Pengusaha Tambang yang Diduga Ilegal di Katingan - Kalteng Enggan Selesaikan Hutang Piutang
Senin, 23 Okt 2023 21:20
Pada Jumat tanggal 20 Oktober sempat dilakukan mediasi di Polsek Katingan, namun tetap belum ada penyelesaian.
Tentang dugaan Yg adalah pengusaha tambang ilegal baru diketahui oleh Sri Rahayu belakangan. Begitu pula dengan usaha Yt semasa masih hidup, Sri Rahayu tidak tahu persis.
"Sekarang kami sedang memverifikasi data-data untuk menyusun pelaporan dugaan usaha tambang ilegal oleh Yg," kata Sri Rahayu.

Baca juga:
Hikmah dari alotnya penyelesaian hutang piutang itu ialah diketahuinya usaha Yg yang diduga kuat adalah tambang ilegal.
(tim)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
HUKUM | 7 jam lalu
Didirikan 1979, ini sejarah Yayasan Sekolah Harapan Ibu, tempat ditemukannya ratusan senjata...TIPIKOR | 9 jam lalu
Polisi segera bongkar makam Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsua untuk ungkap penyebab...PERISTIWA | 12 jam lalu
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer DAERAH | 13 jam lalu
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?


