Seorang Pengusaha Tambang yang Diduga Ilegal di Katingan - Kalteng Enggan Selesaikan Hutang Piutang

Seorang Pengusaha Tambang yang Diduga Ilegal di Katingan - Kalteng Enggan Selesaikan Hutang Piutang
 
KALTENG
Senin, 23 Okt 2023  21:20

Seorang pengusaha tambang emas yang diduga ilegal di TPA Kasongan, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berinisial Yg enggan menyelesaikan masalah hutang piutang peninggalan orangtuanya. 

Hutang piutang tersebut terkait penyewaan eskavator oleh almarhum ayah Yg yang berinisial Yt, yang belum dilunasi hingga Yt meninggal. 

Demikian disampaikan oleh Ketua Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia DPD Provinsi Kalimantan Tengah (BPAN LAI Kalteng, Sri Rahayu. 

Hutang piutang almarhum Yt tersebut langsung dengan Sri Rahayu. 

"Masalah tanggungan almarhum Pak Yt itu sudah kami sampaikan baik-baik kepada saudara Yg, dan dia mengatakan sanggup menyelesaikan apabila ada bukti dan saksi" ujar Sri Rahayu. 

Namun setelah ditunjukkan bukti berupa 2 lembar kuitansi dan foto saat Yt menanda tangani kuitabsi berikut dengan saksi, Yg tidak menepati janji. 

Begitupun dengan janji untuk mengadakan pertemuan pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 malam di rumah almarhum Yt, Yg tidak hadir. 

Karena kesal merasa dipermainkan, hari berikutnya Senin tanggal 16 Oktober 2023 Sri Rahayu menempel pengumuman di rumah almarhum Yt, dengan maksud agar Yg segera menemuinya. 

Akan tetapi bukannya ditemui Yg, justru Sri Rahayu dipanggil oleh Polaek Katingan karena Yg melaporkan Sri Rahayu. 

Pada Jumat tanggal 20 Oktober sempat dilakukan mediasi di Polsek Katingan, namun tetap belum ada penyelesaian. 

Tentang dugaan Yg adalah pengusaha tambang ilegal baru diketahui oleh Sri Rahayu belakangan. Begitu pula dengan usaha Yt semasa masih hidup, Sri Rahayu tidak tahu persis. 

"Sekarang kami sedang memverifikasi data-data untuk menyusun pelaporan dugaan usaha tambang ilegal oleh Yg," kata Sri Rahayu. 

Hikmah dari alotnya penyelesaian hutang piutang itu ialah diketahuinya usaha Yg yang diduga kuat adalah tambang ilegal. 

(tim)

TAG:
#katingan
#kalteng
#tambang ilegal
Berita Terkait
Buntut Eksekusi Camat Katingan Hulu,  LAI Kalteng: Bupati Kapan Diperiksa?
Buntut Eksekusi Camat Katingan Hulu,  LAI Kalteng: Bupati Kapan Diperiksa?
Buntut Eksekusi Camat Katingan Hulu,  LAI Kalteng: Bupati Kapan Diperiksa?
Buntut Eksekusi Camat Katingan Hulu,  LAI Kalteng: Bupati Kapan Diperiksa?
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Keluang Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu
Perkuat Kepedulian Sosial, Polda Sumsel Salurkan Bantuan Sembako dan Kebutuhan Dasar di Babat Supat
Diduga dibakar hidup-hidup ibu tiri, siswi SMP di Jayapura tewas
PPPK Bawaslu Empat Lawang Berstatus Tersangka Pengeroyokan, Aktivis dan Kuasa Hukum Desak BKN serta Bawaslu RI Bertindak Tegas
Aktivis Pemerhati Hukum Minta Kasus Yanti Ditinjau Ulang, Desak Pengawasan Mabes Polri
Indeks Berita