Seleksi Perdes Soko Miri di Nilai Tak Transparan, Salah Satu Peserta Sempat Mengunggah ke Medsos. Disebut Ada 4 Kejanggalan

Seleksi Perdes Soko Miri di Nilai Tak Transparan, Salah Satu Peserta Sempat Mengunggah ke Medsos. Disebut Ada 4 Kejanggalan
 
JATENG-DIY
Minggu, 26 Des 2021  20:27

Fitriana dan teman-teman mencurigai adanya permainan dalam proses ujian tertulis dan TKDK karena ada pengaturan tata letak tempat duduk saat ujian. Hal tersebut, kata dia, diduga menguntungkan pihak tertentu. Dia berpendapat mestinya peserta diberi kebebasan untuk memilih tempat duduk.

“Atas dasar empat alasan itu kami meminta hasil ujian tertulis dan TKDK tersebut jadi perhatian, harusnya diawasi dari pihak yang berkompeten, netral, dan nihil dari unsur KKN [koruspi, kolusi, dan nepotisme],” harapnya.

Sementara itu, Camat Miri Rudi Hartanto saat dikonfirmasi juga menyampaikan sebenarnya masalah nilai ujian dan TKDK itu wewenang LPPM bukan aparat desa. Keberatan itu mestinya dilayangkan ke LPPM.

“Saya menghormati peserta yang merasa keberatan atas hasil tes dari pihak ketiga, karena itu memang hak mereka. Saya hanya menghimbau agar keberatan-keberatan tersebut diajukan secara tertulis. Harapannya, pihak ketiga juga memberikan jawaban/penjelasan secara tertulis,” terangnya.

Soal pengaturan kursi saat ujian, menurut dia, itu menjadi wewenang LPPM karena ada nomor urut dalam ujian tersebut.

Terpisah, Kepala Desa Soko Tamin juga membenarkan sesuai apa yang disampaikan Camat Miri. Perihal adanya kejanggalan para peserta diharapkan melalui tertulis ditembuskan kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Miri, Inspektorat Sragen, Ketua DPRD Sragen, Bupati Sragen, dan Gubernur Jawa Tengah.

“Apabila adanya keberatan atau penolakan hasil ujian dan TKDK bisa langsung melalui tertulis resmi atau formal. Nilai dari LPPM bisa di lampirkan dan dilayangkan pada panitia juga pihak LPPM,” jelasnya. (Tim)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita