Seleksi Perdes Soko Miri di Nilai Tak Transparan, Salah Satu Peserta Sempat Mengunggah ke Medsos. Disebut Ada 4 Kejanggalan

Seleksi Perdes Soko Miri di Nilai Tak Transparan, Salah Satu Peserta Sempat Mengunggah ke Medsos. Disebut Ada 4 Kejanggalan
 
JATENG-DIY
Minggu, 26 Des 2021  20:27

Sejumlah peserta seleksi perdes Soko, Kecamatan Miri, Sragen saat berkumpul dan menilai adanya kejanggalan yang membuat mereka komplain hasil ujian tertulis dan TKDK. Foto: dok/istimewa

SRAGEN – Sejumlah peserta seleksi calon perangkat desa (perdes) di Desa Soko, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, menilai ada kejanggalan yang mereka temukan dalam proses seleksi. Kejanggalan itu yang membuat mereka memutuskan untuk menyatakan keberatan atas hasil ujian tertulis dan tes kemampuan dasar komputer (TKDK) yang diumumkan panitia seleksi pekan lalu.

Diketahui, untuk tes seleksi perdes di Desa Soko diikuti 20 peserta mengisi tiga jabatan perangkat Desa meliputi Kaur Pemerintahan, Kaur Perencanaan dan Kaur Keuangan.

Fitriana Nur Cahya, salah satu peserta sempat mengunggah di medsos terkait hal itu. Dia mewakil para peserta seleksi lain yang keberatan dan menolak hasil ujian tertertulis dan TKDK tersebut.

Ada empat poin yang menjadi alasan Fitriana dan teman-temannya keberatan akan hasil ujian tertulis dan TKDK tersebut.

Yang pertama bahwa tanggal test tidak sesuai dengan hari tanggal yang tertera pada 23 Desember 2021.

Kedua, hasil test tulisan tangan tidak print out atau tidak sesuai dengan hasil CAT dikomputer.

Ketiga, nilai CAT nya yang tadinya 61 menjadi 50, dan yang keempat, nilai komputer pada saudara salah satu peserta inisial TR bisa unggul darinya padahal status tertera pekerjaan hilang atau tidak ke save.

Mereka menilai kurangnya keterbukaan atau transparansi dari tim seleksi tingkat desa saat pembukaan nilai hasil ujian dari LPPM UNIBA. Kondisi tersebut, kata Fitriana, berbeda saat pengumuman penilaian prestasi dan dedikasi.

Fitriana dan teman-teman mencurigai adanya permainan dalam proses ujian tertulis dan TKDK karena ada pengaturan tata letak tempat duduk saat ujian. Hal tersebut, kata dia, diduga menguntungkan pihak tertentu. Dia berpendapat mestinya peserta diberi kebebasan untuk memilih tempat duduk.

“Atas dasar empat alasan itu kami meminta hasil ujian tertulis dan TKDK tersebut jadi perhatian, harusnya diawasi dari pihak yang berkompeten, netral, dan nihil dari unsur KKN [koruspi, kolusi, dan nepotisme],” harapnya.

Sementara itu, Camat Miri Rudi Hartanto saat dikonfirmasi juga menyampaikan sebenarnya masalah nilai ujian dan TKDK itu wewenang LPPM bukan aparat desa. Keberatan itu mestinya dilayangkan ke LPPM.

“Saya menghormati peserta yang merasa keberatan atas hasil tes dari pihak ketiga, karena itu memang hak mereka. Saya hanya menghimbau agar keberatan-keberatan tersebut diajukan secara tertulis. Harapannya, pihak ketiga juga memberikan jawaban/penjelasan secara tertulis,” terangnya.

Soal pengaturan kursi saat ujian, menurut dia, itu menjadi wewenang LPPM karena ada nomor urut dalam ujian tersebut.

Terpisah, Kepala Desa Soko Tamin juga membenarkan sesuai apa yang disampaikan Camat Miri. Perihal adanya kejanggalan para peserta diharapkan melalui tertulis ditembuskan kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Miri, Inspektorat Sragen, Ketua DPRD Sragen, Bupati Sragen, dan Gubernur Jawa Tengah.

“Apabila adanya keberatan atau penolakan hasil ujian dan TKDK bisa langsung melalui tertulis resmi atau formal. Nilai dari LPPM bisa di lampirkan dan dilayangkan pada panitia juga pihak LPPM,” jelasnya. (Tim)

TAG:
#
Berita Terkait
Vaksinasi Massal Anak Umur 6-11 Tahun dan Masyarakat Door To Door Binda Jateng di Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, Grobogan, Sragen, Magelang, Kebumen dan Tegal Bertajuk "Indonesia Sehat Indonesia Hebat"
Vaksinasi Massal Anak Umur 6-11 Tahun dan Masyarakat Door To Door Binda Jateng di Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, Grobogan, Sragen, Magelang, Kebumen dan Tegal Bertajuk "Indonesia Sehat Indonesia Hebat"
Vaksinasi Massal Anak Umur 6-11 Tahun dan Masyarakat Door To Door Binda Jateng di Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, Grobogan, Sragen, Magelang, Kebumen dan Tegal Bertajuk "Indonesia Sehat Indonesia Hebat"
Vaksinasi Massal Anak Umur 6-11 Tahun dan Masyarakat Door To Door Binda Jateng di Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, Grobogan, Sragen, Magelang, Kebumen dan Tegal Bertajuk "Indonesia Sehat Indonesia Hebat"
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Desa Karang Tengah Bentuk Satgas Mitra Masyarakat Jalur Wisata 
Giat Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar, Kapolsek Megamendung Pastikan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Wilayah Hukum Kecamatan Megamendung Aman Kondusif
Pemasangan Besi WF Hampir Selesai, Pembangunan Jembatan Terus Dikebut
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius
​Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di kerjakannya
Indeks Berita