Sekda Provinsi Sumsel Hadiri dan Sekaligus Membuka Pertemuan Monev dan Penganugerahan KIPP Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel 2023

Sekda Provinsi Sumsel Hadiri dan Sekaligus Membuka  Pertemuan Monev dan Penganugerahan KIPP Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel 2023
Monitoring evaluasi Sumsel
SUMSEL
Kamis, 07 Des 2023  21:24

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir SA Supriono yang mewakili daripada Pemerintah provinsi Sumsel membuka secara resmi kegiatan Pertemuan monev program prioritas, evaluasi program prioritas dan penganugerahan kompetisi inovasi pelayanan publik (KIPP) bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel yang dilaksanakan oleh Dinkes Provinsi Sumsel yang dipusatkan di ballroom Hotel Novotel Palembang, Kamis (7/12/2023).

Dikatakan Sekda Provinsi Sumsel Ir SA Supriono, di mana kita tidak pernah mencapai 98 persen saja susah, apalagi mau mencapai diangka 100 persen, itu adalah hal yang sulit untuk dilakukan. Upaya pembangunan dibidang kesehatan ini kondisi penduduknya, apa pun yang mau dicapai itu hanya program cuma lima, yakni ketersediaan pangan, sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan.

Untuk makan, sekolah, dan lain-lain tercukupi maka itu aman, setelah itu baru yang mengiringinya adalah ketersediaan lapangan pekerjaan, dan sebagainya, tapi yang dituju adalah 5 macam tadi. Di mana ada salah satu perusahaan yang menciptakan USG portable, di mana kita bisa menciptakan pelayanan dari tingkat dasar terlebih dahulu.

“Artinya di kesehatan puskesmas, di puskesmas pembantu, dan lainnya itu bisa dilakukan oleh para bidan, itu salah satu dalam menanggulangi tingkat kematian ibu dan bayi, dan cobalah dari Dinkes Provinsi Sumsel untuk bisa merancang ini sedemikian rupa,” katanya.

Kemudian, harapannya sebenarnya adalah apa yang sudah dianugerahkan itu hanya sebagai stimulan bagi para penyelenggara fungsi pemerintah dibidang kesehatan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menerima layanan kesehatan.

Sehingga kita berupaya terus setiap saat bagaimana menyederhanakan pelayanan tersebut sehingga dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, dari tingkat fasilitas, maupun layanan kesehatan yang paling bawah itu yang paling penting.

“Terutama di puskesmas yang berhadapan langsung dengan masyarakat didesa, seperti juga posyandu, posko kesehatan desa (poskesdes), dan lain-lain, sehingga nanti mereka tahu siapa yang harus mereka temui untuk peningkatan pelayanan kesehatan ditingkat yang paling bawah, paparnya.

Menurut Kepala Dinkes Provinsi Sumsel dr H Trisnawarman, M.Kes., SpKKLP di dalam sambutannya mengatakan adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini sendiri yakni Surat Keputusan Kepala Dinkes Nomor 0041/SK-KEP/KES/II/2023, tanggal 30 November 2023 tentang penyelenggaraan pertemuan monitoring evaluasi program prioritas bidang kesehatan Dinkes provinsi Sumsel tahun 2023.

Dasar hukumnya sendiri di antaranya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Undang-undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005-2025, dan sebagainya.

<<
1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita