Satpol PP Kabupaten Tangerang Layangkan SP Ketiga ke Pemilik Bangunan Liar di Kecamatan Pagedangan
Sabtu, 01 Feb 2025 12:50
Dengan diterbitkannya SP ketiga ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan terus memantau perkembangan di lapangan dan memastikan penertiban berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.(Imh/Arm)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 6 jam lalu
Jembatan Merah Putih Cihujung Kembali Dibuka, Akses Warga Naringgul–Sukamanah Pulih...SUMSEL | 7 jam lalu
Sumur Minyak Diduga Ilegal Terbakar di Lahan Eks Kadis PUPR Muba, Publik Desak Aparat...


