Polsek"Batman" Tak Hadiri Gugatan,Sidang Prapid Ditunda.

Polsek"Batman" Tak Hadiri Gugatan,Sidang Prapid Ditunda.
Sidang Prapid Perdana digelar PN Sekayu,Senin(17/07/2023
SUMSEL
Selasa, 18 Jul 2023  08:23

"Sedangkan klien kami tidak dalam melakukan kegiatan justru malah diamankan bahkan disangkakan pekerja masakan minyak yang terbakar. Sedangkan mereka sama sekali tidak mengetahui. Bahkan lokasi yang terbakar sangat jauh dari tempat klien kami diamankan", terang Ruli. 

Sebab, menurut Ruli, "aktivitas illegal driling di Kabupaten Muba khususnya terlihat banyak secara terang-terangan diantaranya, di wilayah Babat Toman, Keluang dan Bayung Lencir. Namun terkesan tak tersentuh hukum", keluhnya. 

"Dalam rekaman video amatir terlihat, Tak jauh dari lokasi pada saat klien kami diamankan masih terdapat banyak aktivitas masakan minyak akan tetapi tidak dilakukan penindakan", bebernya. 

"Melalui surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolda Sumsel ini, kami berharap, dalam proses penegakkan hukum agar tepat sasaran, seperti mengamankan para pemilik penyulingan minyak, para pemilik sumur bor minyak ilegal dan para Cukong-cukong, Bos-bos pelaku usaha illegal driling", "bukannya malah warga sekitar dijadikan "Kambing Hitam" Tegas Ruli menggebu. 

Didampingi Advokat Ramo Rafika SH, Ruli menambahkan, "surat permohonan ini kami sampaikan juga kepada Dumas Polda Sumsel berikut video amatir yang kami miliki dengan jawaban, Laporan sudah diteruskan ke Kapolres Muba pada Kamis (13/07/2023)".

Selain itu, "kami sampaikan juga kepada Propam Polda Sumsel, Irwasda Polda Sumsel, Kapolres Muba, Kasat Reskrim Polres Muba". "Bahkan Presiden RI, Kementerian ESDM RI, Menkopolhukam RI, Komnas HAM RI, Kapolri, Wakapolri, Kadiv propam Polri, Irwadsum Polri, Deputi SDM Polri, Kadivhumas Polri, Karowassidik Polri, Direskrimsus Polda Sumsel, Kabiro SDM Polda Sumsel dan Kabag Wassidik Polda Sumsel sebagai tembusan", jelas Ruli. 

Sementara, Kapolsek Babat Toman, Iptu Vico F Fajar belum menjawab konfirmasi media ini baik via WhatsApp maupun via ponselnya pada Pukul 16.25 WIB, Pukul 16.28 WIB dan Pukul 16.31 WIB. 

Senada, Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Morris Widhi Harto SiK belum menjawab konfirmasi media ini baik via WhatsApp maupun via ponselnya pada Pukul 16.28 WIB, Pukul 16.29 WIB dan Pukul 16.32 WIB. 

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.(yn)

<<
1
2
3
4
5
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita