Advertisement

Polsek"Batman" Tak Hadiri Gugatan,Sidang Prapid Ditunda.

Polsek"Batman" Tak Hadiri Gugatan,Sidang Prapid Ditunda.
Sidang Prapid Perdana digelar PN Sekayu,Senin(17/07/2023
SUMSEL
Selasa, 18 Jul 2023  08:23

Dari uraian tersebut, Ruli memohon, "kami mohon kepada Hakim Tunggal yang memeriksa dan mengadili permohonan praperadilan dalam perkara ini membatalkan penetapan status Tersangka terhadap para Pemohon, memerintahkan para Termohon, I II dan Termohon III serta Turut Termohon I agar dapat memerintahkan para Termohon melaksanakan penegakkan hukum yang tepat", harapnya. 

Warga "Kambing Hitam" Ilegal Driling, Ruli Ngadu Kapolda

Beri Firnanda (21) Prandik (22) dan Merzi (18) ketiga warga Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini diduga telah dijadikan "kambing hitam" Oleh para pelaku usaha illegal driling atas terbakarnya tempat penyulingan minyak dikawasan Kecamatan Babat Toman (Batman red) pada Jum'at (13/06/2023) lalu hingga diduga menjadi korban diskriminasi oleh oknum Polsek Babat Toman (Batman red). 

Unit PIDSUS Polres Musi Banyuasin, bersama Polsek Babat Toman, langsung mengamankan Tiga warga tersebut dengan sangkaan pekerja penyulingan minyak yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/A-01/VI/2023/SPKT/SEK.BBT/RES.MUBA/Polda Sumsel pada (23/06/2023). 

Kapolres Muba, AKBP Siswandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Moris Widhi Harto SIK menetapkan ketiga warga tersebut Tersangka dengan sangkaan pekerja Penyulingan minyak, sementara pemilik nya kabur setelah melihat tempat penyulingan miliknya terbakar.

Akibatnya, ketiga warga ini melalui kuasa hukum nya, Advokat Ruli Ariansyah SH mengajukan permohonan Perlindungan hukum kepada Kapolda Sumsel yang tertuang dalam surat Permohonan Nomor : 18/RAK/VI/2023.

Advokat Ruli Ariansyah SH membenarkan, "benar, kami telah mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolda Sumsel pada (26/06/2023)", katanya dikonfirmasi Jum'at (14/07/2023). 

Ruli membantah, "klien kami tidak benar bekerja di penyulingan minyak yang terbakar sebelumnya sebagaimana seperti pemberitaan yang beredar, senyatanya klien kami pada saat diamankan dalam keadaan tertidur didalam pondok serta tidak dalam melakukan tindakan yang melanggar hukum, akan tetapi para klien kami disangkakan sebagai pekerja di penyulingan yang terbakar", bantahnya. 

"Hal tersebut tidaklah benar sama sekali sehingga sangat dimohonkan kiranya penindakan hukum dapat dilakukan secara tepat sasaran serta berkeadilan dengan menindak seluruh pelaku penyulingan diwilayah hukum Polsek Babat Toman (Batman red) dengan tidak tebang pilih. Mengingat sepengetahuan kami banyak tempat masakan atau penyulingan yang sampai dengan saat ini masih beroperasi serta diduga adanya keterlibatan oknum anggota Polsek Babat Toman sehingga para pelaku penyulingan yang sesungguhnya seperti aman-aman saja", tegas Ruli. 

<<
1
2
3
4
5
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PERISTIWA | Jumat, 09 Mei 2025  09:39
Pacitan Diguncang Gempa Bumi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia