Polisi Harus Dalami Keterlibatan Oknum-Oknum di Leasing dan Showroom Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Mobil

Setelah ditetapkannya YG menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan mobil atas laporan leasing Adira Finance, pihak keluarga YG minta polisi, dalam hal ini penyidik Polres Metro Jakarta Utara (Polres Jakut) untuk segera menangkap pelaku utama dan mendalami pihak-pihak lain yang terkait.
Hal itu disampaikan oleh AG, abang YG, yang mewakili pihak keluarga kepada Media AI.
AG mengibaratkan hubungan YG yang dipinjam namanya untuk aplikasi pengajuan kredit mobil oleh TO dengan kasus Bharada E dan Ferdy Sambo.
Selain hubungan baik dan masih ada kekerabatan, hal lain yang membuat YG tak bisa menolak permintaan TO untuk pinjam nama adalah adanya hubungan atasan dan bawahan. YG adalah karyawan PT. Akses Karya Dinamika (PT. AKD) sedangkan TO direktur perusahaan tersebut, di mana suami TO merupakan direktur utama dan komisarisnya adalah mertua TO.
"Dari hubungan kerja seperti itu, sangat sulit bagi YG untuk menolak permintaan Ibu TO. Analoginya seperti Bharada E yang tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo," ujar AG.
Semua kronologis sampai dengan bukti-bukti bahwa YG hanya dipinjam namanya sudah disampaikan ke penyidik, sehingga menurut AG, tidak ada alasan bagi penyidik untuk tidak menjerat TO yang sangat kuat indikasinya merupakan pelaku utama.
Selain itu, lanjut AG, harus didalami juga keterlibatan oknum-oknum di leasing baik dari Adira Finance maupun U Finance (sebelum diakuisi oleh Adira) maupun dari show room, karena kuat dugaan oknum-oknum tersebut mengetahui bahwa YG hanya dipinjam namanya oleh TO, namun aplikasi tetap disetujui.
Selain itu adanya bukti oknum leasing yang mengarahkan untuk edit foto keberadaan unit mobil sebagai syarat untuk restrukturisasi kredit.
Hingga berita ini diturunkan Media AI belum bisa mendapatkan konfirmasi dari penyidik, namun berdasarkan keterangan penyidik yang disampaikan kepada YG, penyidik sudah 2 (dua) kali memanggil TO akan tetapi TO tidak hadir dengan alasan sakit.

