Pimpinan KPK Minta Maaf soal Pungli Rutan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf imbas terjadinya praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) KPK.
Lembaga antikorupsi itu langsung memproses lebih lanjut para tersangka yang terseret pungli dengan menjebloskan mereka ke rutan.
"Kami pimpinan KPK menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Ghufron mengakui skandal praktik pungli di rutan KPK ini merusak nilai integritas yang dipegang oleh lembaga antikorupsi itu.
Dia pun memastikan jajaran pimpinan KPK bertanggung jawab penuh atas terjadinya pungli tersebut.
"Kami selaku pimpinan bertanggung jawab penuh, untuk itu kami memastikan bahwa kami akan menerapkan zero tolerance KPK terhadap pelanggaran khususnya dugaan tindak pidana korupsi ini. Kami secara paralel telah menindaklanjutinya," tutur Ghufron.
Sebelumnya, KPK telah menjerat sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Penetapan tersangka ini berdasarkan pada hasil penyidikan yang tengah dilakukan KPK.
"Dalam proses penyidikan di KPK sudah pasti ada calon para tersangka. Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Ali Fikri menegaskan, KPK berkomitmen melakukan langkah-langkah penegakan hukum dalam kasus pungli di Rutan KPK.



