Perusahaan Tak Rawat Jalan, DPRD Mesuji: "Akusisi Saja!"

Perusahaan Tak Rawat Jalan, DPRD Mesuji: "Akusisi Saja!"
 
LAMPUNG
Sabtu, 02 Okt 2021  07:41

Seperti diketahui, ruas jalan Sidang Way Puji dan Sidang Kurnia Agung memang tidak masuk dalam skema jalan milik Pemkab Mesuji sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Mesuji Nomor: B/332/I.01/HK/MSJ/2016 tentang Penetapan Status Ruas Jalan sebagai Jalan Kabupaten dalam Kabupaten Mesuji.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kabupaten Mesuji, Agnatius Syahrizal, berharap pihak perusahaan dapat bertanggung jawab untuk ikut membantu perbaikan jalan yang mereka juga menggunakannya.

"Kita berharap ada titik temu yang tidak saling memberatkan," kata Agnatius.

Selebihnya, Agnatius mengatakan Pemkab Mesuji dalam hal ini Dinas PUPR juga selalu siap jika memang diminta untuk perbaikan di ruas jalan tersebut.

"Meski tentu akan lebih baik bila ke depan jalan ini juga dianggarkan secara khusus," demikian Agnatius.

(Fajar-AI)

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#kecamatan rawajitu
#reses dprd mesuji
#kabupaten mesuji
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita