Perampok bersenpi berhasil dibekuk Tim Landak Reskrim Polres Mura.

Perampok bersenpi berhasil dibekuk Tim Landak Reskrim Polres Mura.
Mapolres Musi Rawas
SUMSEL
Senin, 24 Jul 2023  18:41

Kemudian pelaku dua orang tersebut langsung menodongkan sepucuk senjata api ke arah kepala korban dengan korban langsung ketakutan dan memberikan tasnya yang berisi uang hasil dari penagihan terhadap nasabah PT PNM serta satu unit Handphone merk Samsung warna biru Selain itu pelaku juga berhasil membawa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam milik PT PNM, usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri ke arah Taba Tinggi.

"Akibat kejadian tersebut dapat mengalami kerugian senilai Rp 14.916.000, dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam list merah dengan nopol BG 3836 ABX, satu buah Hp merek Samsung warna biru dan apabila dihitung keseluruhan berjumlah Rp 31.916.000," jelas perwira berpangkat melati dua ini.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kemudian juga terjadi hal yang sama yakni pada tanggal 23 juli 2023, dimana terjadi di Jalan Poros tepatnya di Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, bermula saat pelapor ataupun korban berinisial PH, JN, DI dan WI, hendak pulang ke mess PT PNM, yang berada di Talang Jaya, Desa Babat, Kecamatan STL Ulu, Kabupaten Mura.

Namun saat dalam perjalanan tiba-tiba korban dan teman-temannya di hadang oleh empat orang tidak dikenal menggunakan tutup kepala atau topeng sambil memegang sebilah sajam jenis pisau, empat orang tersebut menghadang menggunakan kayu besar yang dilintangkan di tengah jalan salah satu pelaku tersebut berkata, "JANGAN LARI, MANO TAS, MANO DUETNYO,", kemudian tas yang dibawa korban langsung dirampas oleh salah satu pelaku dan sepeda motor yang dikendarai oleh saudara DI, PH dan JN diambil paksa oleh pelaku dengan memukul saudara DI, pada bagian kepala dengan menggunakan satu potong kayu dengan panjang sekitar 1 Meter.

Selanjutnya saudara PH dan JN lari ke dalam hutan untuk menyelamatkan diri Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang tunai senilai Rp 14.240.000, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nopol BG 2799 AEF, dua buah Hp merek Samsung A12 dan satu unit Hp merek Oppo A54, sehingga total kerugian yang dialami korban senilai Rp 39.240.000.

"Dengan adanya dua kejadian tersebut masing-masing korban, membuat laporan polisi, dengan harapan para pelaku bisa dibekuk dan diamankan sekaligus untuk melakukan pertanggungkan perbuatannya di ranah hukum," ucap AKBP Danu sapaanya.

Kembali, AKBP Danu memaparkan, selanjutnya anggota tim Nanda sadreskin Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan pelaku hingga akhirnya diketahui pelaku yakni Mengki Tornando, berada di rumah orang tuanya di Dusun Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Selanjutnya, sekitar Pukul 04.30 WIB, Kamis (20/7/2023), di Dusun Pasenan, Kec STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, anggota tim landak satreskrim Polres Musi Rawas, berhasil mengamankan tersangka tanpa melakukan perlawanan sedangkan rekan tersangka masih dilakukan pengajaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Polres Musi Rawas.

<<
1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita