Masalah Kios 8 di Jalan Kartini – Ambarawa, Kodam IV Diharapkan Tidak Menyakiti Rakyat
Masalah tanah tersebut berada dalam pengawasan dan ditangani oleh LAi, dan di lokasi telah dipasang papan pengumuman (plang).
Sementara itu Ketua Umum LAI, H. Djoni Lubis saat memberi arahan kepada pengurs BPAN LAI DPC Kabupaten Semarang, menyatakan TNI adalah anak kandung rakyat.
“Dari rakyat, untuk rakyat dan kembali ke rakyat. Jadi ya jangan sewenang-wenang dan menyakiti rakyat. Masalah tanah itu ada aturannya tersendiri yang sangat jelas, sehingga jangan menggunakan aturan sendiri sehingga terkesan arogan yang justru bisa mencoreng citra TNI sendiri. Jadi tempuh cara-cara yang baik, masyarakatpun bersedia jika diajak dialog menuju penyelesaian yang baik dan bermartabat untuk semua pihak,” ujarnya.

Tercatat Kodam IV baik langsung maupun melalui jajaran di bawahnya telah beberapa kali melakukan upaya yang terkesan merupakan pemaksaan kehendak untuk pengosongan Kios 8 tersebut.
“Jauh lebih ksatria jika adu data ketimbang adu kekuatan. Kekuatan TNI untuk membela bangsa dan negara, bukan untuk menyakiti rakyat,” pungkasnya.


