Advertisement

KPK Perpanjang Masa Penahanan Seluruh Tersangka Kasus Meikarta

TIPIKOR
Jumat, 02 Nov 2018  20:15
KPK Perpanjang Masa Penahanan Seluruh Tersangka Kasus Meikarta
 

Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan penahanan terhadap seluruh tersangka dalam kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi .

"Untuk tiga tersangka dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 5 November 2018 s/d 14 Desember 2018 Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi periode 2017 – 2022), Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) Billy Sindoro (Swasta)" ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah Jumat (2/11/2018).

"Untuk enam tersangka dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 4 November 2018 s/d 13 Desember 2018, Henry Jasmen (Swasta), Taryadi (Swasta), Fitra Djaja Purnama (Swasta), Jamaludin (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi), Sahat Mbj Najor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi), Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi)" tambahnya.

Advertisement

Baca juga: Taufik Kurniawan Resmi Ditahan KPK

Seperti yang diketahui terkait kasus ini pihak KPK telah menetapkan 9 orang tersangka. KPK menduga tersangka sebagai penerima suap yaitu Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Tersangka diduga sebagai pemberi suap yaitu Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), dan Henry Jasmen (pegawai Lippo Group).

Advertisement Jaro Ade

Seperti yang diketahui KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Minggu 14 Oktober 2018 hingga Senin 15 Oktober 2018. Dari OTT tersebut KPK mengamankan 10 orang. Dari 10 orang yang diamankan pihak KPK, KPK menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

Dari OTT yang dilakukan KPK, KPK menduga adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji pada Bupati Bekasi dan beberapa Kepala Dinas yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Dari OTT tersebut pihak KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai 90.000 Dollar Singapura, uang senilai Rp 513 juta, serta sejumlah tiga unit mobil.

Advertisement

Baca juga: Taufik Kurniawan Akhirnya Diperiksa KPK

KPK menduga Bupati Bekasi dan Kepala Dinas Pemkab Bekasi menerima suap hadiah atau janji senilai Rp 13 milliar guna memuluskan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

1
2
Berikutnya
TAG:
kpk ri
meikarta
lippo group
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Akan jadi yang pertama pindah ke IKN, Basuki tanggapi sorotan rumah dinas menteri

Nasional   Kamis, 16 Mei 2024  09:45

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor

Daerah   Kamis, 16 Mei 2024  09:34

Bakesbangpol Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke Kaum Milenial

Banten   Kamis, 16 Mei 2024  08:01

Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

Sumsel   Kamis, 16 Mei 2024  00:45

Tunggak pajak Rp250 Miliar, Bobby Nasution segel Mal Centre Point Medan

Daerah   Kamis, 16 Mei 2024  00:23

105 orang jadi korban keracunan massal makanan berkat tahlilan di Kudus

JATENG   Kamis, 16 Mei 2024  00:05

Kebutuhan Hewan Kurban Diprediksi Naik 10%, DPKP Kab Tangerang Lakukan Pengawasan di 664..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  23:28

Relawan Kang Asep Japar : "Kekuatan Besar Untuk Kang Asep Japar"

JABAR   Rabu, 15 Mei 2024  23:02

ASN Kota Tangerang yang Mencalonkan sebagai Kepala Daerah Wajib Mengundurkan diri sebagai..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  22:54

Sidang perdana hadirkan wartawan Lampura, Penasihat Hukum: Para terdakwa menolak dakwaan

LAMPUNG   Rabu, 15 Mei 2024  22:23

Jokowi tunjuk Grace Natalie sebagai Staf Khusus Presiden

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  21:52

Terungkap di sidang, SYL minta 1 Milyar untuk umrah, saksi sampai geleng-geleng kepala

TIPIKOR   Rabu, 15 Mei 2024  21:15

Satresnarkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran narkotika

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  21:02

RUU Penyiaran akan larang penayangan liputan investigasi, Dewan Pers tegas menolak

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  20:34

Bakal diresmikan Jokowi dan Elon Musk, apa itu satelit Starlink?

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  19:02

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Kepulauan Seribu DKI Jakarta

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  17:46

Pasutri dari Semarang gelapkan 60 mobil bernilai miliaran Rupiah, dibekuk Polres Salatiga

HUKUM   Rabu, 15 Mei 2024  17:20

Presiden Jokowi lantik 7 Anggota LPSK di Istana

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  16:55

Ridwan Irawan, Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan Tasreh

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  16:43

Anita Noeringhati Siap Deklarasi Jadi Cawagub Sumsel Dampingi Mawardi Yahya, Tunggu Rekomendasi..

SUMSEL   Rabu, 15 Mei 2024  16:19

Diisukan Ruang Kelas Dijadikan Gudang, SMA 16 Palembang Pastikan Kelas Siap Pakai

SUMSEL   Rabu, 15 Mei 2024  12:10

Dua jukir liar Istiqlal pemalak wisatawan jadi tersangka, satu positif narkoba

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  10:28

Danrem 044/Gapo Resmikan Kantor Baru Makodim 0418/Palembang

SUMSEL   Rabu, 15 Mei 2024  10:19

Drs.H.Asep Japar Kunjungi 3 Lokasi Relawan di Pajampangan Guna Untuk Silahturahmi dan Meraih..

JABAR   Rabu, 15 Mei 2024  09:21

Sudah diperingati lisan dan tertulis "Ngeyel", Satpol PP Segel Aktivitas Kupasan..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  06:43
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link