KIR kedaluwarsa, sasis tua bodi baru, sejumlah fakta bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang alami kecelakaan
Sejumlah fakta terungkap usai kecelakaan maut yang dialami oleh bus berisi siswa SMK Lingga Kencana Depok itu.
Dimana salah satunya terkait KIR dari bus yang ditumpangi siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut sudah kadaluarsa sejak Desember 2023 lalu.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membenarkan hal tersebut dan meminta Perusahaan Otobus (PO) agar rutin melakukan uji kelaikan jalan kendaraan bus demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat dalam perjalanan.
Dia menjelaskan, pada aplikasi MitraDarat ada fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus baik bus angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun pariwisata. Masyarakat tinggal memasukkan nomor kendaraan pada fitur "Cek Laik" di aplikasi nanti keluar keterangan bus tersebut laik jalan atau tidak.
Dia menyampaikan laik atau tidaknya kendaraan akan terlihat dari izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala, yang akan muncul ketika nomor kendaraan dimasukkan pada aplikasi.
Advertisement
“Kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi MitraDarat yang dapat diunduh pada smartphone,” ujar Aznal.
Sementara itu fakta-fakta lainnya dibongkar oleh netiizen, salah satunya pemilik akun X @ITSumatera_yai menganalisa struktur rangka bus diperkirakan cukup kuat. Setidaknya menurut dia PO Trans Putera Fajar melakukan perombakan bodi bus yang cukup serius.
Masalahnya adalah perombakan bodi bus ternyata dilakukan tidak seimbang dengan sasis. Bodi bus menurut dia terlalu tinggi.
"Yang jadi masalah, manut data KIR MD (itupun mati tahun lalu), gak salah liat itu sasis AK1J berkelahi dengan bodi setinggi itu? Hasil rombak pula," tulisnya.