Kerugian Akibat Investasi Bodong Capai Rp117,5 Triliun, Masyarakat Jangan Gampang Tergoda Iming-Iming Untung Instan
“Jadi, modus penipuan ini terus berkembang memanfaatkan perkembangan teknologi yang belum dibarengi pemahaman dan literasi masyarakat akan produk jasa keuangan yang legal, serta bagaimana seluk-beluk manfaat dan risikonya,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam jumpa pers, Senin (21/2/2022), di Jakarta.
Cari Informasi Sebelum Berinvestasi
Berdasarkan survei nasional literasi keuangan yang dilakukan OJK pada 2019, indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen.
Indeks ini mengindikasikan bahwa tingkat pemahaman, keterampilan, dan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan masih minim, tetapi mereka menggunakan produk jasa keuangan. Singkat kata, kita belum sepenuhnya memahami akan karakteristik produk keuangan yang dimiliki.
Bertanya dapat menjadi salah satu metode paling efektif sebelum memulai investasi. Bertanya tentu kepada pihak yang ahli dalam investasi, bisa juga bertanya kepada rekan sejawat, ataupun bertanya kepada pejabat bank yang pernah menganalisis produk sejenis.
Tanyakanlah manfaat dan risiko produk investasi. Biasanya kita hanya tertarik dengan manfaat produk jasa keuangan. Kita belum mengetahui tentang biaya-biaya yang belum diungkapkan (hidden cost) atau biaya pinalti (penalty fee) jika menghentikan investasi sebelum berakhir jangka waktu kontrak.
Sebenarnya masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan jawaban atas segala pertanyaan terkait dengan fitur produk investasi. Sebab, setiap industri jasa keuangan telah membangun layanan informasi bagi nasabahnya. Pelaku industri keuangan juga dapat menyampaikan informasi produk dan aktivitas perusahaan kepada para pelanggan. OJK secara aktif menyediakan layanan informasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengetahui produk-produk investasi keuangan dan mencari informasi legalitas perusahaan investasi.
OJK juga memiliki Daftar Alert Investasi yang berisi entitas-entitas yang dicurigai telah menawarkan investasi menyesatkan. Masyarakat dapat bertanya secara langsung ke kantor OJK atau secara tidak langsung melalui saluran telepon 157, layanan whatsapp 081 157 157 157 , media sosial Instagram @kontak157 dan Facebook Kontak OJK 15 dan email konsumen@ojk.go.id,
Jadi, layanan informasi investasi telah dikembangkan. Kini, budaya bertanya perlu ditumbuhkan agar tidak tersesat di investasi bodong.

