Advertisement

Kecurangan PPDB di Semarang, 69 siswa terbukti gunakan piagam palsu demi lolos sekolah favorit

Kecurangan PPDB di Semarang, 69 siswa terbukti gunakan piagam palsu demi lolos sekolah favorit
Foto: Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng, Uswatun Hasanah.
Advertisement
JATENG
Kamis, 11 Jul 2024  16:26

Praktik dugaan pemalsuan piagam prestasi terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Total ada 69 siswa yang menggunakan piagam palsu, yang digunakan dengan tujuan mengatrol nilai untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 jalur prestasi.

Piagam itu juga digunakan sejumlah peserta didik SMP Negeri 1 Semarang untuk masuk ke beberapa SMA favorit lewat jalur prestasi.

Piagam yang dimaksud adalah dari Kompetisi Malaysia Internasional Virtual Band Championships 2022 yang menyatakan grup Gita Bahana Smepsa SMP Negeri 1 Semarang Indonesia memperoleh gold medals atau medali emas dan menempati 1st place alias Juara satu. Namun, Piagam tersebut palsu.

Terbongkarnya aksi curang ini berawal dari investigasi tim aparat pengawas internal pemerintah (APIP) Pemprov Jateng. Awalnya, mereka menerima laporan terkait dugaan penggunaan piagam palsu oleh para siswa.

Baca juga:
Pedagang siomay curi 675 celana dalam wanita, polisi pertimbangkan penyelesaian keadilan restoratif..
Jalur Pantura Kaligawe Semarang Lumpuh Total Akibat Banjir

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memutuskan untuk menganulir nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Jateng 2024.

Advertisement

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyebut, piagam yang yang digunakan 69 calon peserta didik (CPD) untuk mendaftar SMA/SMK Negeri di Kota Semarang melalui jalur prestasi itu diragukan keabsahannya.

"Diragukan keabsahannya, sehingga direkomendasikan tidak untuk digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi," jelasnya saat konferensi pers di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (11/7/2024).

Baca juga:
PT. Dahlia Mutiara Utama Diduga Acuhkan K-3 Dalam Pelaksanaan Proyek Embung di Kab. Semarang..
Pangdam Diponegoro Menyisir Banjir Semarang dengan Perahu Karet

Kesimpulan itu juga diputuskan setelah melakukan pembahasan bersama dengan tim PPDB, Ombudsman Perwakilan Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Jateng, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jateng.

Selain itu, dirinya juga meminta keterangan kepada orang tua calon peserta didik, unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, dan pengurus drumband Indonesia (PDBI) Jateng.

1
2
Berikutnya
TAG:
#ppdb
#semarang
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia