Pedagang siomay curi 675 celana dalam wanita, polisi pertimbangkan penyelesaian keadilan restoratif
![Pedagang siomay curi 675 celana dalam wanita, polisi pertimbangkan penyelesaian keadilan restoratif](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2405041293.jpg)
Penyidik Polsek Banyumanik, Kota Semarang, masih mendalami kondisi kejiwaan seorang pedagang siaomay yang mencuri 675 celana dalam wanita.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, meski demikian, lanjut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.
Pedagang siomay berinisial J (31) ditangkap warga saat kedapatan mencuri tiga celana dalam perempuan pada Sabtu (4/5/2024) dini hari tadi.
Berdasakan hasil penyidikan J telah mencuri total ada 675 celana dalam wanita sejak 2022 silam, dan dia melakukan aksinya secara acak.
"Indekos incaran pelaku ini merupakan wilayah tempatnya biasa berjualan siomay," kata Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso di Semarang, Sabtu (4/5/2024).
Advertisement
Ali mengatakan, dari hasil curiannya, pelaku menyimpannya di tempat kontrakannya.
Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, ratusan celana dalam wanita tersebut untuk melampiaskan hasrat seksualnya.
Menurut dia, pelaku mengaku pernah mengambil hingga 15 celana dalam sekaligus dalam satu aksinya.
Sementara itu, J mengaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hasrat seksualnya.
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi
Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu
![Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407266389.jpg)
![UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267958.jpg)
![Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263843.jpg)
![Kerugian akibat tagihan fiktif BPJS Kesehatan tiga RS capai 34 milyar Rupiah](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267114.jpg)