Kecurangan PPDB di Semarang, 69 siswa terbukti gunakan piagam palsu demi lolos sekolah favorit
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng, Uswatun Hasanah.
Kamis, 11 Jul 2024 16:26
Atas rekomendasi tersebut, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan tersebut, tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi, tetapi hanya dihitung berdasarkan nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5.
"Penghargaan itu dianggap tidak ada nilainya, karena keabsahannya diragukan," tambahnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 3 jam lalu
Logo Mitra Aliansi Terpajang Bertahun-tahun di Kantor PT SAIND, Status Kemitraan Dipertanyakan...SUMSEL | 16 jam lalu
Jalan Kecamatan Muara Telang Rusak Parah, Warga Soroti Ketimpangan Status Lumbung Pangan...

