Kasus Vina Cirebon, Indonesia dianggap darurat hukum, Hotman Paris minta bantuan Jokowi
Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, membantah telah membunuh Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana pada Sabtu, 27 Agustus 2016 di Cirebon. Hal itu ia ungkap saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris menilai bahwa Indonesia darurat hukum. Ia pun meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan atensi terhadap kasus Vina.
"Aduh apa yang terjadi hukum di Negeri ini? Pak Jokowi please help! Darurat hukum! Yang dua DPO katanya Fiksi? Tidak eksis? What? Kasihan lihat muka Pegy!," tulis Hotman di akun instagramnya @hotmanparisofficial, Minggu (26/5/2024).
Keluarga korban, Vina, mempertanyakan langkah Polda Jawa Barat menghapus dua daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini.
Marliana, kakak kandung Vina, mengaku kebingungan dengan perubahan informasi tersebut.
Advertisement
"Cuma dengan Polda Jabar yang mengatakan bahwa DPO itu bukan tiga tapi cuma satu, mungkin nanti lawyer dan saya akan mempertanyakan hal itu ke pihak Polda Jabar," kata Marliana (33), kakak kandung Vina, Minggu (26/5/2024).
Marliana mengungkapkan bahwa keluarga mendapatkan informasi tentang tiga DPO dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan sebelumnya.
Penetapan tiga buron tersebut menjadi dasar pemahaman keluarga selama ini.
Di sisi lain, Pengacara Keluarga Vina yakni Putri Maya Rumanti dari tim Hotman Paris, mengungkapkan masih menunggu pernyataan lengkap terkait kepastian jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.