Jadi bandar narkoba, eks caleg Partai Ummat di NTB diciduk Polisi

Jadi bandar narkoba, eks caleg Partai Ummat di NTB diciduk Polisi
etugas kepolisian menangkap pria berinisial HRM (tengah, yang merupakan kader Partai Ummat Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tengara Barat (NTB), Sabtu 11 Januari 2025, karena menjadi bandar narkoba. (Dok. Antara)
HUKUM
Minggu, 12 Jan 2025  11:34

DPW Partai Ummat Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kadernya berinisial HRM (40) dari segala urusan partai. HRM ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba.

"Kami untuk sementara menonaktifkan kepengurusannya di partai," kata Ketua DPW Partai Ummat NTB Yuliadin di Mataram, NTB, Sabtu (11/1/2025).

Yuliadin mengatakan, apabila kader Partai Ummat tersebut terbukti bersalah, DPW Partai Ummat tidak akan segan-segan memecatnya itu dari partai.

"Sesuai dengan mekanisme di partai. Kalau dia terbukti secara hukum, kami mengambil langkah-langkah tegas mengeluarkan surat pemecatan dan mencabut keanggotaannya dari Partai Ummat," kata Yuliadin.

Dia mengaku selama ini pihaknya tidak mengetahui apa kegiatan maupun pekerjaan kadernya tersebut.

"Yang melakukan (narkoba) itu kan secara pribadinya, kami di organisasi tidak tahu apa kegiatannya selama ini di luar partai. Apakah itu bandar (narkoba) atau sebagainya," ujarnya.

Dia mengatakan, HRM yang ditangkap polisi pada Sabtu (11/1/2025), pernah menjadi calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Bima pada Pemilu Legislatif 2024. Namum, HRM tidak terpilih.

"Iya memang kader, karena setiap menjadi calon langsung menjadi kader partai. (Perolehan) suaranya lumayan sekitar 1.700-an suaranya. Itu suara pribadinya saja, cuma tidak dapat kursi. Hanya saja, lumayan besar suara pribadinya," terang Bucek, panggilannya.

Bucek menekankan pihaknya sangat mendukung pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum. Partai Ummat mengapresiasi upaya dan kerja-kerja kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah itu.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#narkoba
#bima
#ntb
#partai ummat
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita