Jadi bandar narkoba, eks caleg Partai Ummat di NTB diciduk Polisi
etugas kepolisian menangkap pria berinisial HRM (tengah, yang merupakan kader Partai Ummat Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tengara Barat (NTB), Sabtu 11 Januari 2025, karena menjadi bandar narkoba. (Dok. Antara)
Minggu, 12 Jan 2025 11:34
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 27 menit lalu
Kodim 1016/Plk Dukung Pemerintah Dalam Penanganan Karhutla SUMSEL | 3 jam lalu
ARUN Sumsel Dikukuhkan, Dorong Penguatan Advokasi Masyarakat dan Perjuangkan Reforma Agraria...


