Gaduh, Ribuan THL Desak Pencopotan Jabatannya, Akhirnya Kepala BKPSDM Buka Suara
Ilustrasi istimewa, armand
Kamis, 09 Jan 2025 20:24
“Di tahun 2025 ini, mereka yang telah dinyatakan lulus PPPK pun akan segera mendapat NIP dan beralih status kepegawaian dan penggajiannya. Maka, secara otomatis data THL nya akan dihapuskan,” katanya.
Lanjutnya, mereka yang beralih ke status PPPK paruh waktu secara perlahan akan dialokasikan menjadi penuh waktu sesuai kebutuhan dan keuangan daerah. Semua ini, masih tengah dirumuskan secara aturan resminya oleh Menpan RB.
“Dipastikan, semua aspirasi akan terus ditampung dan diupayakan ke Menpan RB. Segala solusi yang bisa diperjuangkan pun terus diupayakan dengan memanfaatkan alokasi formasi tersisa tersebut. Sepanjang 2025 ini pun semua status THL bisa dipastikan masih teralokasi secara penggajiannya,” tutup Jatmiko.(ARM)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 5 jam lalu
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro...BOGOR RAYA | 17 jam lalu
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF...


