Tarif Sewa Lapak Lahan BMKG yang Diduduki GRIB Jaya Tangsel hingga Rp22 Juta
GRIB Jaya Tangsel Palak Pengusaha Lele dan Pedagang Kurban hingga Rp22 Juta.
Minggu, 25 Mei 2025 02:13
"Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Ya tadi rekan-rekan bisa mendengarkan sendiri, dialog antara Pak Kapolres Tangsel dengan pengusaha pecel lele tersebut. Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp22 juta," tuturnya.
Uang hasil sewa ditransfer langsung ke oknum ormas berinisial Y, yang diketahui menjabat sebagai ketua DPC GRIB Jaya Tangsel.
“Ini pungutan liar, negara tidak boleh kalah!” tegas Ade Ary terkait pembongkaran bangunan milik ormas GRIB Jaya di lahan BMKG Tangsel.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 4 menit lalu
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol...BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...SUMSEL | 5 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes...


