Team Investigasi Aliansi Indonesia Sumsel Kritik Proyek Bantuan Iuran BPJS di Banyuasin, Diduga Sarat KKN
Imam Santoso
Jumat, 30 Mei 2025 10:20
4. Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Dalam pengadaan dengan swakelola, wajib ada laporan dan dokumentasi kegiatan serta bukti penggunaan dana sesuai output yang dijanjikan.
Aliansi Indonesia meminta, mendesak, Inspektorat Daerah dan BPK RI melakukan audit investigatif khusus terhadap anggaran proyek ini dan Kejaksaan Negeri Banyuasin turun tangan untuk mendalami kemungkinan tindak pidana korupsi atau pelanggaran administrasi berat.
Publikasi daftar nama penerima manfaat, jumlah peserta yang dibayarkan, dan nilai per peserta agar masyarakat bisa turut mengawasi.
Baca juga:
“Kalau Pemkab Banyuasin yakin program ini bersih, buka data-nya ke publik. Jangan sampai APBD habis untuk program di atas kertas,” tutup imam.(Tim)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PPA & TPPO | 10 jam lalu
Usut dugaan intimidasi Dokter Icha hingga gantung diri oleh anggota DPRD, Polda NTT bentuk...BOGOR RAYA | 10 jam lalu
Pendiri Maung & Rajawali: Jangan Biarkan Aset Hasil Korupsi Tetap Mengalir Tanpa Kendali...TIPIKOR | 12 jam lalu
Memori kerangkeng manusia, Bupati Langkat sebelum Syah Afandin juga terjaring OTT KPK...


