Aksi Demo Ditunda, FORMAT Ultimatum Waskita 3 Hari Kedepan

OKI Sumatera Selatan, Aliansinews"
Forum Masyarakat Anti Mafia Tanah (FORMAT) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di kantor PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) di Desa Pedu Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Rabu (28/05/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas dugaan praktik mafia tanah dan ketidakadilan dalam proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jembatan Tol Kapal Betung (Musi 5), khususnya di Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Kota Palembang.
FORMAT Sumsel menuntut kejelasan atas lahan seluas 20.000 , m^2 milik ahli waris almarhum Romdan Bin Sudin yang hingga kini belum mendapatkan ganti rugi. Padahal, lahan tersebut telah digunakan dalam proyek strategis nasional sejak tahun 2017. Mirisnya, ganti rugi justru diduga telah diberikan kepada pihak lain yang bukan pemilik sah.
Ultimatum 3 Hari untuk Waskita
Koordinator Aksi, Ramogers SH, seorang Aktivis '98, menyampaikan ultimatum tegas kepada pihak Waskita Sriwijaya Tol. Ia memberikan waktu tiga hari kepada perusahaan untuk mengambil keputusan yang adil terkait pembayaran ganti rugi lahan.
"Jika tidak ada keputusan dalam waktu yang telah disepakati, kami minta secara tegas agar pihak Waskita Sriwijaya Tol menghentikan pengerjaan dan segera mengosongkan lahan milik ahli waris," ujar Ramogers di hadapan manajemen Waskita.
Ramogers menambahkan bahwa FORMAT bersama tim gabungan, termasuk Hj. Sumiati, Nopri Macan Tutul, Mukri AS, Irwan (Bang Ambon), Azuzet Jack, dan Supeno, telah melakukan investigasi dan menemukan banyak kejanggalan serta dugaan praktik mafia tanah.
Nopri Macan tutul juga menegaskan:
"Bahwa FORMAT tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak rakyat. “Jika perusahaan tidak bisa menunjukkan itikad baik dalam tiga hari ke depan, kami siap bergerak lebih besar, Jangan Sampai masyarakat Stres kalau stres bisa depresi kalau depresi bisa kehilangan akal,jadi Kalau kehilangan Akal Tau sendiri” tegasnya.
Dugaan Dokumen Bermasalah dan Pengalihan Dana







