Advertisement

Aksi Demo Ditunda, FORMAT Ultimatum Waskita 3 Hari Kedepan

Aksi Demo Ditunda, FORMAT Ultimatum Waskita 3 Hari Kedepan
Kantor PT Waskita Sriwijaya
SUMSEL
Kamis, 29 Mei 2025  07:06

Mukri AS membeberkan kronologi penguasaan tanah 20.000 , m^2 milik ahli waris almarhum Romdan Bin Sudin yang diduga dikuasai tanpa ganti rugi sejak tahun 2017. Ia memaparkan bukti kepemilikan sah berupa SKT tahun 1972 dan SKPH tahun 1976.

"Tanah itu adalah hak sah keluarga almarhum. Kami datang bukan untuk meminta, tapi menuntut keadilan," tegas Mukri AS.

FORMAT menyoroti kemunculan dokumen seperti Akta Jual Beli (AJB) No. 30 dan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 6 Tahun 1974 atas nama Hidayat Amin, yang patut diduga cacat hukum. Penelusuran melalui BPN Palembang dan aplikasi Sentuh Tanahku juga menunjukkan tidak adanya SHM atas nama pihak lain di atas tanah yang disengketakan.

Tuntutan Tegas FORMAT Sumsel
Dalam aksinya,

FORMAT Sumsel mengajukan sejumlah tuntutan krusial:

 * PT Waskita Sriwijaya Tol segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada ahli waris yang sah.

 * Usut tuntas dugaan praktik mafia tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan.

 * Hentikan segala bentuk praktik kotor dalam pembebasan lahan proyek strategis nasional.

 * Aparat penegak hukum dan pemerintah segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Jabar Senin, 02 Jun 2025  22:52
Bogor Raya Senin, 02 Jun 2025  20:46
Bogor Raya Senin, 02 Jun 2025  17:17
Bogor Raya Senin, 02 Jun 2025  17:16
Indeks Berita
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia