Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Kuota Haji, Apa Alasannya?

Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Kuota Haji, Apa Alasannya?
Khalid Basalamah (tengah) seusai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
TIPIKOR
Jumat, 19 Sep 2025  11:02

Hasil penghitungan awal KPK menyebut potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Selain KPK, DPR melalui Pansus Angket Haji juga menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk pembagian kuota tambahan haji 2024 yang dinilai melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dari 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi, Kementerian Agama membagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, padahal aturan menetapkan kuota haji khusus hanya 8%.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#khalid basalamah
#kuota haji
#menag
#kpk
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita