Dua SHM Satu Objek, Diduga Alas Hak Palsu.

Dua SHM Satu Objek, Diduga Alas Hak Palsu.
 
SUMSEL
Selasa, 20 Jun 2023  16:28

"Dari fakta, data akurat yang kami ketahui dan miliki, serta tidak ada kesesuaian antara sisi yuridis dengan fisik bahkan, hak milik klien kami tidak ada masalah hingga kami menduga, hal ini terjadi adanya keterlibatan dan permainan para oknum-oknum BPN, oknum Kepolisian dan oknum Kejaksaan yang diduga berpihak dan diduga berkepentingan pada "Mafia Tanah". 

Bila dugaan ini benar, tentunya kami berharap, Pemerintah jangan kalah dengan "Mafia Tanah" dan Kami memohon kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Menkopolhukam RI, Kementerian BUMN RI, Kementrian ATR/BPN RI, Jaksa Agung  dan Kapolri dapat melibatkan Satgas Anti Mafia Tanah" ke objek tanah tersebut dan tindak tegas para oknum-oknum yang terlibat", tegas Karim. 

Didampingi Advokat M Yoga Tri Satya SH, Karim berharap, "pihak BPN Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin melakukan Diskresi (kebijaksanaan) sesuai dengan Permen ATR/BPN RI NO.21/2020".

Selain itu, Karim pun berharap, "para awak media dapat mengawasi proses hukum ini, sebab, para "Mafia Tanah" tidak pandang bulu, jangankan hak masyarakat kecil, hak masyarakat menengah bahkan level masyarakat atas pun tak luput dari korban "Mafia Tanah", tutupnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.(yn)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita